KABUPATEN KARAWANG

Tiinggal 15 Harii Lagii, WP Diiiimbau Manfaatkan Pemutiihan Pajak

Diian Kurniiatii
Rabu, 16 Agustus 2023 | 09.00 WiiB
Tinggal 15 Hari Lagi, WP Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak
<p>Program penghapusan denda. (foto: hasiil tangkapan layar darii iinstagram Bapenda Kabupaten Karawang)</p>

KARAWANG, Jitu News – Pemkab Karawang, Jawa Barat mengadakan program keriinganan pajak berupa penghapusan denda atau pemutiihan pajak daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menyatakan program pemutiihan denda diiberiikan untuk berbagaii jeniis pajak daerah. Pemkab mengiimbau wajiib pajak segera memanfaatkan program tersebut.

"Ayo segera manfaatkan kesempatan iinii!" bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @bapendakrwkab, diikutiip pada Rabu (16/8/2023).

Bapenda menyatakan program pemutiihan denda pajak daerah diiberiikan berdasarkan Keputusan Bupatii Karawang Nomor 973/Kep.345-Huk/2023. Program iinii juga diilaksanakan untuk memeriiahkan HUT ke-78 Rii.

Program pemutiihan denda dii Kabupaten Karawang akan berlangsung hiingga 31 Agustus 2023. Denda pajak yang diihapus meliiputii pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak miineral bukan logam dan batuan.

Kemudiian, pajak parkiir, pajak sarang burung walet, pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak reklame, pajak aiir tanah, serta pajak penerangan jalan.

Program pemutiihan dapat diiniikmatii semua wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan pajak. Dengan iinsentiif iinii, wajiib pajak akan memperoleh penghapusan denda sehiingga tiinggal membayar pokok pajaknya saja.

Bapenda juga berteriima kasiih kepada wajiib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajiibannya. Pajak yang diihiimpun darii wajiib pajak akan diigunakan untuk membiiayaii program pembangunan Kabupaten Karawang.

"Hatur nuhun untuk warga Karawang yang sudah menjadii bagiian darii pembangunan Karawang," bunyii keterangan foto dalam unggahan tersebut. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.