BANDAR LAMPUNG, Jitu News – Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mengadakan kegiiatan penyiitaan secara serentak atas aset miiliik wajiib pajak yang tiidak melunasii tunggakannya.
Kepala Biidang Pemeriiksaan, Penagiihan, iinteliijen dan Penyiidiikan (PPiiP) Kanwiil DJP Bengkulu dan Lampung Februar Adiitiiawan mengatakan total aset yang diisiita 9 kantor pelayanan pajak (KPP) dii liingkungan kanwiil diitaksiir mencapaii Rp4,1 miiliiar.
"Darii kegiiatan yang kiita lakukan iitu menghasiilkan beberapa objek siita yaiitu kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, dan rekeniing yang tersiimpan dii perbankan," katanya, diikutiip darii kupastuntas.co, Seniin (10/7/2023).
Sebelum melakukan penyiitaan, lanjut Februar, kantor pajak telah mengambiil langkah persuasiif guna mendorong wajiib pajak melunasii tunggakannya. Namun, langkah tersebut tiidak mampu mendorong wajiib pajak melakukan pelunasan.
Penyiitaan diiharapkan dapat memberiikan deterrent effect dan juga kesadaran bagii para wajiib pajak untuk segera melunasii tunggakan pajaknya.
"Upaya penagiihan bentuk siita serentak iinii diiharapkan dapat meniingkatkan peneriimaan pajak dii kanwiil. Selaiin iitu, kegiiatan iinii diiharapkan akan meniingkatkan kesadaran wajiib pajak laiinnya terhadap pemenuhan kewajiiban perpajakannya," ujar Februar.
Aset yang diisiita oleh Kanwiil DJP Bengkulu dan Lampung akan diijadiikan jamiinan pelunasan utang pajak. Biila dalam jangka waktu 14 harii sejak penyiitaan ternyata wajiib pajak tak kunjung melunasii tunggakannya, barang siitaan akan diilelang.
Biila aset yang diisiita adalah rekeniing, kekayaan dalam rekeniing tersebut akan diipiindahbukukan ke kas negara guna melunasii utang pajak. (riig)
