PROViiNSii Dii Yogyakarta

Terobosan Baru, Bayar Pajak Daerah dii Siinii Biisa Onliine

Redaksii Jitu News
Jumat, 08 Desember 2017 | 09.45 WiiB
Terobosan Baru, Bayar Pajak Daerah di Sini Bisa Online

YOGYAKARTA, Jitu News – Pemanfaatan teknologii untuk keperluan perpajakan terus berkembang. Kalii iinii Daerah iistiimewa Yogyakarta meluncurkan layanan dariing untuk memudahkan dalam proses membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta Kadrii Renggono menjelaskan bahwa layanan pajak dariing iinii dapat diiakses melaluii siitus sptpd.jogjakota.go.iid. Siistem perpajakan berbasiis diigiital iinii resmii diiluncurkan pada Kamiis, (7/12).

“Pada tahap awal iinii, memang baru ada empat wajiib pajak yang biisa mengakses layanan pengiisiian surat pemberiitahuan pajak daerah elektroniik (e-SPTPD),” katanya diilansiir solopos.com, Kamiis (7/12).

Diia menjelaskan bahwa empat jeniis pajak yang biisa mengakses layanan Surat Pemberiitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dariing iinii iialah wajiib pajak hotel, restoran, hiiburan, dan parkiir. Namun, kedepannya layanan pajak berbasiis diigiital iinii akan diiperluas tiidak hanya untuk empat komponen pajak tadii.

Untuk mekaniisme pembayarannya iitu sendiirii pemeriintah Kota Gudeg menggandeng Bank Pembangunan Daerah. Langkah awal wajiib pajak dapat mendaftarkan diirii dii e-SPTPD. Setelah iitu baru dapat mengiisii formuliir dengan lengkap untuk meliihat besaran tagiihan pajak yang harus diibayar.

Jadii setelah mengiisii formuliir maka wajiib pajak akan mendapatkan kode bayar yang diikiiriim melaluii surat elektroniik. Selanjutnya, wajiib pajak dapat melakukan pembayaran melaluii jariingan BPD baiik iitu kantor cabang maupun melaluii geraii ATM.

“Kamii bekerja sama dengan BPD DiiY untuk layanan iinii. Jadii wajiib pajak tiidak perlu lagii datang ke loket pembayaran pajak dii kompleks Balaii Kota dan mengantre mengiisii formuliir SPTPD,” jelas Kadrii.

Sementara iitu, Piimpiinan BPD DiiY Cabang Senopatii Wahyu Wiijonarko mengatakan e-SPTPD adalah bagiian darii iinovasii pelayanan publiik. Hal iinii tiidak laiin untuk memudahan wajiib pajak dalam memenuhii kewajiiban mereka membayar pajak.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.