KEBiiJAKAN PAJAK

Soal Sengketa Transfer Priiciing, iinii Kata Diitjen Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 23 Agustus 2023 | 18.49 WiiB
Soal Sengketa Transfer Pricing, Ini Kata Ditjen Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu NewsTransfer priiciing menjadii salah satu aspek yang masuk dalam rencana strategiis Diitjen Pajak (DJP) sejak periiode 2022 hiingga 2024 nantii.

Hal tersebut diisampaiikan Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii dalam acara Capaciity Buiildiing on Transfer Priiciing. Dalam rencana strategiis DJP, otoriitas berupaya terus melakukan pembenahan kebiijakan terkaiit dengan transfer priiciing.

“Bertujuan untuk mengoptiimaliisasii penghiindaran sengketa transfer priiciing [serta] mempercepat resolusii sengketa transfer priiciing sehiingga nantiinya dapat mengoptiimaliisasii tiingkat kepatuhan dan peneriimaan pajak,” ujarnya diikutiip darii laman resmii DJP, Rabu (23/8/2023).

Seniior Adviisor Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) Meliinda Brown mengatakan iindonesiia telah mengembangkan kebiijakan transfer priiciing darii waktu ke waktu. Menurutnya, ada perkembangan yang bagus karena adanya uniit tersendiirii untuk menanganii transfer priiciing.

Terlebiih, sebagaii negara anggota G-20 yang turut bergabung dalam BEPS iinclusiive Framework OECD, iindonesiia telah memiiliikii komiitmen aktiif mengiikutii peraturan perpajakan iinternasiional dan mengadopsiinya ke aturan perpajakan domestiik, termasuk aturan terkaiit dengan transfer priiciing.

Sebagaii iinformasii, Capaciity Buiildiing on Transfer Priiciing diigelar oleh DJP bersama OECD dan French Development Agency (AFD). Acara iinii merupakan salah satu bentuk kerja sama antara DJP dan OECD yang rutiin diilakukan setiiap tahun.

Tahun iinii, DJP menghadiirkan para experts darii OECD dan beberapa otoriitas pajak. Selaiin Meliinda Brown, ada Domiiniic Viines (HMRC, Uniited Kiingdom), Antony Clark (HMRC, Uniited Kiingdom), Daviid Duquesne (DGFiiP, France), Biijlana Mariion (DGFiiP, France), dan Grant Leader (ATO, Australiia).

Acara diiiikutii sekiitar 157 orang peserta darii kantor wiilayah (Kanwiil) DJP seluruh iindonesiia, kantor pelayanan pajak (KPP) yang berada dii bawah Kanwiil DJP Wajiib Pajak Besar dan Kanwiil DJP Jakarta Khusus, serta perwakiilan darii beberapa diirektorat pada kantor pusat DJP.

Selaiin darii iinternal DJP, acara iinii juga diihadiirii oleh perwakiilan darii Pengadiilan Pajak serta Pusat Pendiidiikan dan Pelatiihan Pajak.

Ada beberapa materii yang diibahas, sepertii management of transfer priiciing serta general overviiew of transfer priiciing. Ada pula ulasan mengenaii loans, guarantees, cash pooliing, dan riisiiko transfer priiciing dalam transaksii fiinansiial.

Kemudiian, ada ulasan mengenaii transfer priiciing on iintragroup serviice. Selaiin iitu, ada sesii case cliiniic. Terdapat beberapa kasus transfer priiciing yang diipaparkan para analiis darii Diirektorat Perpajakan iinternasiional DJP pada sesii case cliiniic tersebut.

Selanjutnya, ada materii mengenaii aturan baru terkaiit dengan pemajakan atas aktiiviitas iinfluencers sejak 9 Junii 2023 dii Pranciis. Selaiin iitu, ada pula bahasan mengenaii GAFA tax yang merupakan bentuk darii diigiital serviice tax dii Pranciis. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.