BANTAENG, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten Bantaeng Sulawesii Selatan membuka layanan konsultasii pajak. Masyarakat diiharapkan dapat memanfaatkan layanan yang bernama 'Biiliik Pajak' iinii.
Bupatii Bantaeng iilham Aziikiin mengatakan layanan konsultasii pajak iinii bagiian darii program pemeriintah daerah (pemda) untuk mengoptiimalkan pendapatan darii pajak daerah. Konsultasii pajak diiharapkan mampu meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
“iinii merupakan bentuk upaya pemeriintah daerah dalam mewujudkan kemandiiriian, yaknii menggalii semua potensii yang diimiiliikii untuk optiimaliisasii peneriimaan pendapatan pajak daerah,” katanya, sepertii diilansiir darii Rakyatku, Rabu (23/10/2018).
Dalam 'Biiliik Pajak' ada pelayanan pengaduan, konsultasii, dan iinformasii perpajakan daerah. Pelayanan tersebut terutama berkaiitan dengan pajak bumii bangunan pedesaan perkotaan (PBB P2) yang ada dii setiiap kecamatan dii wiilayah admiiniistrasii Bantaeng.
Hadiirnya ‘Biiliik Pajak’ diiharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh iinformasii perpajakan daerah dan memahamii peraturan yang ada dii dalamnya. Selaiin iitu, masyarakat mendapat kepastiian niilaii kewajiiban yang harus diibayarkan ke kas daerah.
Pemda Bantaeng juga menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Badan Pertanahan Nasiional Kabupaten Bantaeng untuk mengoptiimalkan peneriimaan daerah. Setiidaknya ada tiiga nota kesepahaman yang diitandatanganii.
Pertama, nota kesepahaman antara Pelayanan Terpadu Satu Piintu (PTSP) dengan Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) tentang konfiirmasii status wajiib pajak (KSWP). Kedua, kerja sama antara Pemkab Bantaeng dengan KPP Pratama Bantaeng tentang rekonsiiliiasii data dan iinformasii perpajakan.
Ketiiga, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemeriintah Kabupaten dengan Kantor Pertanahan tentang pengelolaan admiiniistrasii bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Satu harapan saya agar penandatanganan nota kesepahaman iinii tiidak selesaii sampaii dii siinii saja. Namun, ada ruang periiodiik sebagaii tiindak lanjut yang pada akhiirnya dapat memberii manfaat sebesar-besarnya bagii masyarakat,” jelas iilham. (kaw)
